Ciri-Ciri Rumah Sehat. Banyak orang yang ingin memiliki rumah yang sehat. Karena kesehatan tubuh orang bisa dipengaruhi dari tempat yang ditinggali. Rumah yang sehat juga tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 829/Menkes/SK/VII/1999.
Untuk kamu yang ingin tahu apakah rumah ditinggali sudah termasuk? cek ciri-ciri di bawah ini :
Bahan Bangunan Rumah Sehat
Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen. Lalu tidak terbuat dari bahan bangunan yang dapat melepaskan zat-zat yang dapat membahayakan kesehatan, antara lain sebagai berikut:
- Debu Total tidak lebih dari 150 µg m3
- Asbes bebas tidak melebihi 0,5 fiber/m3/4 jam
- Timah hitam tidak melebihi 300 mg/kg.
Penataan dan Komponen Ruangan Rumah Sehat
Dalam kasus ini, rumah yang sehat bisa dilihat dari lantai yang kedap air dan mudah dibersihkan. Perputaran udara yang baik seperti memasang ventilasi pada area ruang tidur dan ruang keluarga. Tak ketinggalan juga penataan yang baik, dan tambahan jika bumbung rumah memiliki tinggi 10 meter atau lebih perlu dilengkapi dengan penangkal petir.
Pencahayaan dan Ukuran Kamar
Pencahayaan alam dan/atau buatan yang langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh ruangan minimal intensitasnya 60 lux, dan tidak menyilaukan.
Untuk ukuran kamar tidur minimal 8m2 dan tidak dianjurkan digunakan lebih dari dua orang tidur dalam satu ruang tidur, kecuali anak dibawah umur 5 tahun.
Air
Tersedia sarana air bersih dengan kapasitas minimal 60 liter/hari/orang. Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan/atau air minum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Limbah
Limbah cair yang berasal dari rumah tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau, dan tidak mencemari permukaan bumi. Limbah padat harus dikelola agar tidak menimbulkan bau, pencemaran terhadap permukaan tanah.


Tinggalkan Balasan