Hukum dan Ukuran Mushola di Rumah

Hukum dan Ukuran Mushola di Rumah. Keberadaan mushola di rumah akan membantu penghuni lebih nyaman dalam menjalani ibadah. Memang kamu tidak harus membuat mushola untuk hal itu, namun jika kamu tetap ingin membuat, simak ulasan ukuran dan hukumnya berikut :

Ukuran Mushola dalam Rumah

mushola
pinterest.com

Ukuran yang terbaik untuk mushola di rumah adalah dengan mempertimbangkan faktor kebutuhan. Umumnya mushola di rumah memiliki ukuran 0,7 m x 1,4 m untuk satu orang. Sementara itu, ukuran mushola untuk 2 orang idealnya 1,5 m x 2,5 m. Adapun ukuran mushola dalam rumah untuk 4 orang atau 3 orang per shaf, bisa mempertimbangkan ukuran 2,5 m x 4 m.

Hukum Mushola Dalam Rumah

mushola
pinterest.com

Hukum mushola dalam rumah adalah sunnah. Masih menurut sumber yang sama, rupanya para salaf terdahulu memiliki masjidul bait dalam rumah.

Hal ini dijelaskan dalam pernyataan Ibnu Rajab “Masjid-masjid rumah adalah tempat-tempat shalat di rumah. Dahulu merupakan kebiasaan para salaf menjadikan (salah satu ruangan) rumahnya sebagai tempat khusus untuk shalat di dalamnya.” (Fathul Bari, Ibnu Rajab, 2/ 377-380)

Terdapat dua bentuk masjidul bait pada masa lalu yang dijadikan area untuk shalat di rumah seperti yang disebutkan dalam beberapa riwayat.

  1. Ruangan khusus di dalam rumah yang diperuntukkan sebagai mushola.
  2. Jika tidak ada ruangan khusus maka boleh di ruangan mana pun dengan memberikan tanda area sholat berupa garis dan menghamparkan sajadah.

Sementara untuk ukuran mushola, tidak ada patokan khusus, asalkan memberikan rasa nyaman dan khusyuk saat beribadah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *