Mengenal Arsitektur Rumah Art Deco. Apakah kamu pernah melihat bangunan atau rumah dengan desain art deco. Beberapa bangunan peninggalan kolonial di Indonesia ada yang menggunakan gaya arsitektur ini.
Gaya ini diaplikasikan dalam berbagai hal mulai dari bidang fashion, desain, seni grafis, film dan lain sebagainya. Dalam perkembangannya, gaya ini menampilkan ciri khasnya tersendiri sehingga memberikan perbedaan signifikan dari bentuk bangunannya.
Definisi
Art deco adalah gaya desain yang diperkenalkan pada tahun 1966 di Paris dalam sebuah pameran. Namun penerapan art deco sendiri sebenarnya muncul sejak tahun 1925. Art deco mengaplikasikan banyak detail, namun tidak memiliki detail ukir seperti gaya klasik. Hal-hal yang ada di dalam gaya ini pun biasanya ditampilkan dengan warna mencolok.
Desain interior art deco yang muncul setelah Perang Dunia ke-1, biasanya memiliki proporsi yang lebih besar dengan gaya klasik. Desain arsitektur pada rumah art deco memiliki ciri khas ornamen yang historis. Aliran arsitektur ini memiliki perkembangan yang mempengaruhi berbagai bentukan arsitektur modern.
Ciri – Ciri Rumah Art Deco
- Memiliki bagian bangunan yang melengkung. Biasanya, berbagai sisi bangunan ini memiliki lengkungan yang sama. Selain itu gaya ini juga menampilkan persegi yang tersusun dalam suatu pola.
- Area atap yang datar. Karena gaya ini juga merupakan turunan dari gaya kubisme, bangunan art deco memiliki bentuk atap datar.
- Warna yang diusung oleh gaya desain rumah art deco menggunakan warna-warna yang terang dan mencolok.
- Motif yang sering digunakan oleh art deco sangat beragam. Seperti hewan, tanaman, motif geometris, chevron, trapezoid, dan motif-motif yang eksotis.
- Material yang digunakan antara lain logam, kayu, batu alam, kulit binatang, dan kaca.
- Struktur bangunan yang bertingkat terlihat seperti tangga.


Tinggalkan Balasan