ZigaForm version 7.5.7

Kriteria Rumah Tak Layak Huni

Kriteria Rumah Tak Layak Huni. Rumah dibangun agar penghuni bisa tinggal dengan nyaman dan aman serta terlindung dari cuaca yang tidak menentu. Sederhananya, memiliki rumah dengan kriteria layak huni merupakan suatu kewajiban.

Dalam menilai rumah layak huni atau tidak bukan ditentukan dari bentuk dan ukuran saja, terdapat faktor lain seperti fasilitas pendukung. Untuk memastikan apakah rumah layak atau tidak, cek ulasan kriteria rumah layak huni berikut ini :

rumah tak layak huni
pixabay.com

Struktur Pondasi Tidak Dalam dan Kokoh

Pondasi merupakan pusat kekuatan sebuah rumah. Pondasi yang dibuat seadanya membuat rumah rawan roboh dan tentunya sangat membahayakan penghuninya. Rumah tidak layak huni biasanya memiliki pondasi yang pendek, tidak lebih dari 45 cm di bawah permukaan tanah. Selain itu, pondasi rumah tersebut juga tidak terhubung dengan balok pondasi atau sloof. 

Lebih bahaya lagi jika pondasi dibuat terlalu dekat dengan dinding tebing dan tanpa dinding penahan tambahan. Rumah dengan pondasi di atas tanah miring dan lembek juga termasuk dalam kriteria rumah tidak layak huni.

Penggunaan Material yang Tidak Berkualitas

Salah satu kriteria rumah tidak layak huni biasanya didominasi oleh material tidak berkualitas yang mudah terbakar, retak, bocor, bahkan dapat membahayakan kesehatan penghuni rumah. Kerusakan material rumah juga bisa menjadi sebuah patokan. Apabila kerusakannya lebih dari 20% ukuran bangunan, maka rumah tersebut masuk ke dalam kategori rumah tidak layak huni.

Tidak Memiliki Luas Minimum Ruang

Pada dasarnya, rumah yang layak huni memiliki luas minimum ruang sebesar 7,2 m2 hingga 12 m2 per orang. Jika ada empat orang penghuni, maka rumah harus memiliki luas minimal 28,8 m2. Apabila luasnya di bawah 28,8 m2, maka hunian tersebut termasuk ke dalam kriteria rumah tidak layak huni. Hal ini karena masing-masing penghuni akan kesulitan bergerak dan tidak bisa mendapat ruang privasi. Kriteria rumah tidak layak huni yang satu ini juga dapat menciptakan sirkulasi udara yang buruk.

pixabay.com

Tidak Ada Fasilitas Mendasar

Ada tiga ruang yang wajib dimiliki oleh sebuah hunian, yaitu kamar mandi, kamar tidur, dan dapur. Apabila ada satu ruangan yang dihilangkan, itu sudah tergolong sebagai rumah tidak layak huni. Selain itu, jika kamu kekurangan air bersih dan sumber listrik, maka itu juga termasuk rumah tidak layak huni. 

Sirkulasi Udara dan Cahaya yang Buruk

Sirkulasi udara yang lancar sangat dibutuhkan supaya rumah bebas dari bau dan serangan virus yang terbawa oleh udara. Standar ukuran jalur sirkulasi udara adalah 5% dari luas lantai ruangan. Apabila peletakkan dinding dan jendela tidak mungkin diubah, sebaiknya gunakan exhaust fan untuk memperlancar sirkulasi udara. Bila perlu, gunakan juga air purifier.

Sementara itu, pencahayaan buatan untuk sebuah ruangan standarnya adalah 60–120 lux, sedangkan jalur pencahayaan alami minimal memiliki luas 10% dari luas lantai ruangan. Pencahayaan alami sangat baik untuk membunuh bakteri serta menghilangkan bau apek di dalam rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *