Prosedur Menebang Pohon di Rumah. Tidak semua pohon boleh ditebang, namun ada beberapa ketentuan yang harus kamu ketahui dalam proses menebang pohon. Pasalnya, pohon juga menjadi makhluk hidup yang kelestariannya juga harus diperhatikan dengan baik. Simak jenis pohon yang boleh kamu tebang berikut ini :
- Keseimbangan Batang Pohon
Sebelum menebang pohon, pastikan kesimbangan batang yang terlihat di permukaan berdiri tegak atau miring kurang lebih 30 derajat. Keseimbangan batang pohon tersebut sangat berpengaruh, untuk mencegah pohon tersebut tumbang akibat faktor cuaca.
- Distribusi Pohon
Selain faktor keseimbangan batang pohon, distribusi tajuk atau keseluruhan pohon apabila distribusi tajuk berlaku ke segala arah, maka pohon tersebut layak untuk ditebang.
- Kerusakan Batang Pohon
Apabila pada saat pemeriksaan terdapat kerusakan batang pohon diakibatkan oleh penyakit, keropos dan terbakar maka sudah sepantasnya dapat ditebang.
- Kerusakan Akar
Bagian ini tampak sangat kontras pada sisi bagian bawah pohon yakni akar yang sudah terangkat dari pohon serta ketersediaan zona akar tersebut untuk berkembang. Ini dapat mengganggu kesehatan akar yang dapat berakibat pada kerusakan batang pohon yang terjadi.
- Terdampak Fasilitas Umum
Apabila akar pohon tersebut terkena fasilitas umum atau pada sisi bagian yang mendekati bangunan rumah dapat dikatakan layak untuk ditebang. Pasalnya, akar tersebut akan mengganggu kesehatan yang berpengaruh terhadap kerusakan batang pohon.
Syarat Menebang Pohon yang Harus Kamu Ketahui
Selain mengetahui kondisi pohon apabila mengganggu akses keluar masuk rumah, kamu juga wajib tahu persyaratan menebang pohon secara lengkap. Berikut ini merupakan persyaratan menebang pohon dilansir dari situs Surabaya Single Window :
- Surat Permohonan penebangan pohon
- Rekomendasi Andalalin dari Dinas Perhubungan
- Arahan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Gambar rencana pemindahan pohon pada sekitar persil
- Surat Pernyataan Bermaterai
- Foto kondisi pohon
- Kartu Tanda Penduduk
- Surat Kuasa (bila dikuasakan)
- Rekomendasi akses keluar masuk kendaraan/INRIT
- Denah Rumah Khusus Perorangan
Prosedur Menebang Pohon Depan Rumah
Tidak perlu menebang pohon sembarang sampai masuk ke jeruji besi hanya karena bagian ini sudah mengganggu di depan rumah.
Kamu bisa melakukan proses penebangan pohon secara legal dan berizin melalui langkah-langkah berikut secara lengkap :
- Datang ke PTSP Kelurahan dengan membawa surat permohonan, fotokopi KTP, disertakan foto pohon dan lokasi peta pohon yang bersangkutan. Surat permohonan dapat dikirim lewat PTS.
- PTSP meneruskan ke Dinas Kehutanan untuk penjadwalan survei dengan tim teknis bersama, kemudian pemohon dihubungi untuk lebih lanjut.
- Tim teknis bersama akan mengecek lokasi dan kondisi pohon kemudian melaporkannya ke pusat untuk memberikan keputusan dan rekomendasi.
- Selanjutnya, Tim teknis bersama akan merekomendasikan terkait boleh atau tidaknya pohon tersebut ditebang.
- PTSP akan menyampaikan hasil informasi dan kesimpulan teknis pada pemohon yang bersangkutan.
- Apabila pohon tersebut layak ditebang, Dinas Pertamanan dan Pemakaman akan mengirimkan Tim dan peralatan untuk menebang pohon.
- Selain penebangan pohon, terdapat juga rekomendasi atau penopingan jika dinilai masih layak berdiri.
- Pemohon akan melaksanakan kompensasi sesuai dengan yang sudah ditetapkan.
Waktu penyelesaian penebangan pohon dapat diproses dan diberikan rekomendasi kurang lebih lima hari kerja dan tidak dikenakan biaya.


Tinggalkan Balasan